Rabu, 23 Desember 2015

~Mampukah Koperasi Menjadi Sokoguru Perekonomian Rakyat?~

MAMPUKAH KOPERASI MENJADI SOKOGURU PEREKONOMIAN RAKYAT?
Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian.
Mengapa Koperasi Sebagai Sokoguru?
            Undang- Undang Dasar 1945 pasal 33 memandang Koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin di pertegas dalam pasal 4 Undang- Undang No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut Moh. Hatta sebagai pelopor pasal 33 Undang- Undang Dasar 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena :
1.      Koperasi mendidik sikap self-helping.
2.      Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, dimana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri.
3.      Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
4.      Koperasi menentang segala pahamyang berbau individualisme dan kapitalisme.
Dalam era globalisasi sekarang ini, koperasi ttap dipandang sebagai sokoguruperekonomian nasional. Hal ini tidak terlepas dari jati diri koperasi itu sendiri yang dalam gerakan dan cara kerjanya selalu mengandung unsur- unsur yang terdapat dalam asas- asas pembangunan seperti yang ter maktub dalam GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu),
Ada 9 asas pembangunan nasional yang harus diperhatikan dalam setiap pelaksanaan pembangunan (GBHN, 1998) yaitu:
1.      Asas Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral dan etik dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengalaman pancasila
2.      Asas Manfaat.
Mengandung arti bahwa segala usaha dan kegitan pembangunan nasional dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahtraan rakyat dan pengembangan kepribadian warga negara serta mengutamakan kelestarian dari nilai- nilai luhur budaya bangsa dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
Watak ekonomi dan sosial yang melekat pada jatidiri koperasi seperti yang diuraikan kemudian, memperjelas fakta bahwa nilai- nilai asas manfaat ini sangat melekat pada institusai kkoperasi. Dalam koperasi usaha- usaha yang ditangani harus brmanfaat dan ditujukan demi peningkatan kesejahteraan anggotanya.

3.      Asas Demokrasi Pancasila
Bahwa upaya mencapai tujuan pembangunan nasional yang meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan, gotong-royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

4.       Asas Adil dan Merata
Bahwa pembangunan nasional yang diselenggarakan sebagai usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.

5.      Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan
Bahwa dalam pembangunan nasional harus ada keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan, keserasian, keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, jiwa dan raga, individu, masyarakat dana negara, dan lain-lain.

6.      Asas Kesadaran Hukum
Bahwa dalam pembangunan nasional setiap warga negara dan penyelenggara negara harus taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta negara diwajibkan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.

7.      Asas Kemandirian
Bahwa dalam pembangunan nasional harus berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.

8.      Asas Kejuangan
Bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, penyelenggaraan negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi/golongan.

9.      Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bahwa dalam pembangunan nasional dapat memberikan kesejahteraan lahir batin yang setinggi-tingginya, penyelenggaraannya perlu menerapakan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan tekonologi secara seksam dan bertanggung jawab dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Dari uraian dan penjelasan diatas dapatdi simpulkan bahwa KOPERASI  sesungguhnya merupakan SOKOGURU atau pilar/tiang dari perekonomian di Indonesia, namun pada pelaksanaannya sering kali terjadi salah penafsiran. Salah penafsiran yang dimaksud adalah kesalahan dalam pelaksanaannya. Koperasi yang seharusnya menyejahterakan para anggotanya pada beberapa kejadian malah menyengsarakan para anggotanya.
Atas dasar itu seharusnya Koperasi dibangun, karena koperasi merupakan wadah yang paling tepat untuk menghimpun kekuatan ekonomi rakyat. Yaitu mereka yang terdiri oleh orang orang kecil (kurang mampu) dan lemah. Yang jika bergabung bersama akan menjadi kekuatan besar. Itulah makna Koperasi merupakan Soko gurunya dalam perekonomian indonesia.
  Namun pada kenyataannya kita dan masih banyak para pelaku ekonomi melakukan kegiatan ekonomi yg bersifat individualis. Bahkan tidak sedikit dalam melakukan suatu usaha atau bisnis yang hanya mementingkan keperluan pribadi. itu sangat bertentangan dengan asas koperasi yaitu kekeluargaan. sistem asas kekeluargaan ini sangat cocok dengan corak budaya indonesia dalam melakukan pembangunan ekonomi, yang intinya saling membantu gotong royong dan dikerjakan bersama sama. Menurut saya kemunduran koperasi di Indonesia sebagai sokoguru ekonomi terdapat beberapa faktor:
·         Kurangnya pengetahuan dari masyarakat tentang tempat atau barang yang ditawarkan oleh koprasi itu menjadi masalah besar, karna seharusnya koprasi didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari, namun harga barang yang ditawarkan di koprasi cenderung terlalu mahal, oleh sebab itu masyarakat menjadi enggan untuk membeli barang kebutuhannya di koprasi.
·         Kurangnya sosialisasi pemerintah terhadap masyarakat tentang koprasi juga menjadi tolak ukur yang harus di perbincangkan, karna seharusnya pemerintah lebih menghimbau agar masyarakat membeli barang dikoprasi, namun pemerintah hanya menulis di baliho baliho kota saja tentang koprasi.
·          Masyarakat pelaku ekonomi jaman sekarang banyak yang termakan gengsi atau lifestyle baru akibat modernisasi dan globalisasi yang justru sebenarnya merubah kepribadian bangsa indonesia yang asli.

Daftar Pustaka
Ø  Arifin, Sitio,dan Halomoan Tamba. 2001. KOPERASI: Teori dan Peraktik. Jakarta: Erlangga (hal.131-133)
http://raxyuki.blogspot.co.id/2014/11/koperasi-sebagai-sokoguru-perekonomian.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar