MAMPUKAH KOPERASI MENJADI
SOKOGURU PEREKONOMIAN RAKYAT?
Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat
diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang
punggung” perekonomian.
Mengapa Koperasi Sebagai Sokoguru?
Undang- Undang Dasar 1945 pasal 33 memandang
Koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin di
pertegas dalam pasal 4 Undang- Undang No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut
Moh. Hatta sebagai pelopor pasal 33 Undang- Undang Dasar 1945 tersebut,
koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena :
1. Koperasi mendidik sikap self-helping.
2. Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan,
dimana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri
atau golongan sendiri.
3. Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya
asli bangsa Indonesia.
4. Koperasi menentang segala pahamyang berbau
individualisme dan kapitalisme.
Dalam era globalisasi sekarang ini, koperasi
ttap dipandang sebagai sokoguruperekonomian nasional. Hal ini tidak terlepas
dari jati diri koperasi itu sendiri yang dalam gerakan dan cara kerjanya selalu
mengandung unsur- unsur yang terdapat dalam asas- asas pembangunan seperti yang
ter maktub dalam GBHN
(Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang
penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak
rakyat secara menyeluruh dan terpadu),
Ada 9 asas pembangunan nasional yang harus diperhatikan dalam
setiap pelaksanaan pembangunan (GBHN, 1998) yaitu:
1. Asas Keimanan dan Ketaqwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
Bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan
nasional dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual,
moral dan etik dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengalaman pancasila
2. Asas Manfaat.
Mengandung arti bahwa segala usaha dan kegitan
pembangunan nasional dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi
kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahtraan rakyat dan pengembangan kepribadian
warga negara serta mengutamakan kelestarian dari nilai- nilai luhur budaya
bangsa dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka pembangunan yang
berkesinambungan dan berkelanjutan.
Watak ekonomi dan sosial yang melekat pada
jatidiri koperasi seperti yang diuraikan kemudian, memperjelas fakta bahwa
nilai- nilai asas manfaat ini sangat melekat pada institusai kkoperasi. Dalam koperasi
usaha- usaha yang ditangani harus brmanfaat dan ditujukan demi peningkatan
kesejahteraan anggotanya.
3. Asas Demokrasi Pancasila
Bahwa upaya mencapai tujuan pembangunan
nasional yang meliputi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan,
gotong-royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai
mufakat.
4. Asas
Adil dan Merata
Bahwa pembangunan nasional yang
diselenggarakan sebagai usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat
dan di seluruh wilayah tanah air.
5. Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan
dalam Perikehidupan
Bahwa dalam pembangunan nasional harus ada
keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan, keserasian,
keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, jiwa dan raga, individu,
masyarakat dana negara, dan lain-lain.
6. Asas Kesadaran Hukum
Bahwa dalam pembangunan nasional setiap warga
negara dan penyelenggara negara harus taat pada hukum yang berintikan keadilan
dan kebenaran, serta negara diwajibkan untuk menegakkan dan menjamin kepastian
hukum.
7. Asas Kemandirian
Bahwa dalam pembangunan nasional harus
berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri serta
bersendikan kepada kepribadian bangsa.
8. Asas Kejuangan
Bahwa dalam penyelenggaraan pembangunan
nasional, penyelenggaraan negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad,
jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan
lebih mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi/golongan.
9. Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bahwa dalam pembangunan nasional dapat
memberikan kesejahteraan lahir batin yang setinggi-tingginya,
penyelenggaraannya perlu menerapakan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan
tekonologi secara seksam dan bertanggung jawab dengan memperhatikan nilai-nilai
agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Dari uraian dan penjelasan diatas dapatdi simpulkan bahwa
KOPERASI sesungguhnya merupakan SOKOGURU
atau pilar/tiang dari perekonomian di Indonesia, namun pada pelaksanaannya
sering kali terjadi salah penafsiran. Salah penafsiran yang dimaksud adalah
kesalahan dalam pelaksanaannya. Koperasi yang seharusnya menyejahterakan para
anggotanya pada beberapa kejadian malah menyengsarakan para anggotanya.
Atas dasar itu seharusnya Koperasi dibangun, karena koperasi
merupakan wadah yang paling tepat untuk menghimpun kekuatan ekonomi rakyat.
Yaitu mereka yang terdiri oleh orang orang kecil (kurang mampu) dan lemah. Yang
jika bergabung bersama akan menjadi kekuatan besar. Itulah makna Koperasi
merupakan Soko gurunya dalam perekonomian indonesia.
Namun pada kenyataannya
kita dan masih banyak para pelaku ekonomi melakukan kegiatan ekonomi yg
bersifat individualis. Bahkan tidak sedikit dalam melakukan suatu usaha atau
bisnis yang hanya mementingkan keperluan pribadi. itu sangat bertentangan
dengan asas koperasi yaitu kekeluargaan. sistem asas kekeluargaan ini sangat
cocok dengan corak budaya indonesia dalam melakukan pembangunan ekonomi, yang
intinya saling membantu gotong royong dan dikerjakan bersama sama. Menurut saya
kemunduran koperasi di Indonesia sebagai sokoguru ekonomi terdapat beberapa
faktor:
·
Kurangnya
pengetahuan dari masyarakat tentang tempat atau barang yang ditawarkan oleh
koprasi itu menjadi masalah besar, karna seharusnya koprasi didirikan untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari, namun harga barang yang ditawarkan
di koprasi cenderung terlalu mahal, oleh sebab itu masyarakat menjadi enggan
untuk membeli barang kebutuhannya di koprasi.
·
Kurangnya
sosialisasi pemerintah terhadap masyarakat tentang koprasi juga menjadi tolak
ukur yang harus di perbincangkan, karna seharusnya pemerintah lebih menghimbau
agar masyarakat membeli barang dikoprasi, namun pemerintah hanya menulis di
baliho baliho kota saja tentang koprasi.
·
Masyarakat pelaku ekonomi jaman sekarang
banyak yang termakan gengsi atau lifestyle baru akibat modernisasi dan
globalisasi yang justru sebenarnya merubah kepribadian bangsa indonesia yang
asli.
Daftar Pustaka
Ø Arifin, Sitio,dan Halomoan Tamba. 2001. KOPERASI:
Teori dan Peraktik. Jakarta: Erlangga (hal.131-133)
http://raxyuki.blogspot.co.id/2014/11/koperasi-sebagai-sokoguru-perekonomian.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar