Minggu, 15 November 2015

~WAJAH PERKOPERASIAN INDONESIA~

WAJAH PERKOPERASIAN INDONESIA
Pembahasan kali ini tentang kondisi perkoperasian di Indonesia saat ini. Sebelumnya arti dari koperasi itu sendiri adalah suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum atau organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan demi kepentingan bersama dan keuntungan yang didapat bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota koperasi tersebut berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat serta berdasarkan asas kekeluargaan dan tolong menolong. Pada dasarnya lembaga koperasi sejak awal di perkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat khususnya rakyat yang perekonomiannya golongan bawah atau lemah. Tujuan koperasi itu sendiri untuk membantu perekonomian masyarakat masyarakat kecil seperti pemberian kredit serta koperasi juga dibuat untuk mepermudahkan kita untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Selain itu harga jual di koperasi pun lebih murah dari harga pasar.
Lembaga koperasi diyakini oleh banyak masyarakat sebagai lembaga yang sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Karena didalamnya terkandung unsur unsur gotong royong, kerjasama untuk kepentingan bersama, membantu satu sama lain, membantu diri sendiri juga, dan beberapa sensi moral lainnya. Sudah sangat banyak orang yange mengetahui koperasi walaupun belum memahami apa itu koperasi.
Namun di zaman yang serba modern dngan perkembangan teknologi yang semakin canggih saat ini, koperasi semakin menurun peminatnya, masyarakat semakin segan berbelanja di koperasi. Mereka lebih memilih berbelanja di supermarket,  mall mall, pasar swalayan bahkan online shop. Sama halnya untuk kredit kredit, mereka lebih memilih berbelanja dengan kartu kredit atau berbelanja dengan cicilan. Bahkan untuk peminjaman uang pun mereka lebih memercayakan kepada bank bank.  
Menurut saya Perkoperasian Indonesia saat ini cukup memprihatinkan. Karena kita saat ini jarang sekali berjumpa dengan koperasi. Hanya ada beberapa koperasi saja di lingkungan kita. Seperti di sekolah sekolah ataupun di kantor kantor berlembaga pemerintahan saja. Sedangkan di perumahan perumahan, di desa dsa, atau di pinggir pinggir jalan sudah sangat jarang. Keberadaan koperasi di Indonesia sudah kalah dengan mall mall ataupun minimarket yang sekarang sudah tersebar luas sampai pelosok pelosok. Saat ini banyak koperasi yang sudah tidak aktif lagi akibat kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju, misalnya dengan memberikan bantuan dana. Dan selain itu masyarakat pun harus lebih perhatian lagi dengan koperasi, memahami betapa pentingnya koperasi untuk perekonomian indonesia.  Pemerintah memiliki peran dalam koperasi khususnya dalam permodalan koperasi. Pemerintah memang sudah memisahkan dana untuk koperasi, namun tidak disebar luaskan ke koperasi koperasi perdesaan. Padahal koperasi di perdesaan lebih berperan aktif ke masyarakatnya.
Ada beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, diantaranya seperti pengelolaan yang kurang profesional. Namun hingga kini kementrian perkoperasian masih melakukan pendataan untuk memastikan hal tersebut. Kementrian masih terus melakukan penkajian. Rencananya koperasi yang tidak shat akan dipilih sesuai dengan kondisinya. Tapi jika koperasi yang tidak aktif seperti tidak memiliki pengurusnya maka koperasi itu akan dibubarkan.
Mengapa koperasi sulit berkembang di zaman yang sudah maju seperti ini?
Koperasi merupakan perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal. Jadi koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka dan benar benar berpartisipasi. Bukan hanya  dari pemerintahnya saja namun tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri.
 Lalu Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha.
Kurangnya kesadaran masyarakat juga mempengaruhi perkembangan koperasi. Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Dilihat dari kondisi koperasi saat ini, banyak hal hal yang di gerakan untuk meningkatkan kembali koperasi. Seperti halnya perkembangan UMKM di Indonesia saat ini terbilang sangat pesat. Jika dimanfaatkan dengan baik, maka  bisa menjadi cikal bakal usaha baru yang bisa menyerap jutaan tenaga kerja. Namun kenyataannya, sebagian besar dari mereka terus berkutat di skala mikro dan kecil karena harus bersaing satu sama lain.
Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia pada Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso Budi Susetyo mengatakan, Wirausahawan serta pelaku usaha kecil dan menengah yang sudah mampu berdiri sendiri, harus didorong untuk membentuk koperasi. Dengan begitu koperasi yang terbentuk akan lebih kuat dan mampu berperan dalam akselerasi pengembangan ekonomi nasional.
Menurut Prakoso, saat ini koperasi masih belum bisa berperan besar dalam pembangunan ekonomi nasional seperti dulu. Hal itu tak lepas dari kondisi koperasi yang sebagian besar tidak sehat. "Koperasi tak sehat karena anggotanya lemah. Seharusnya kita kumpulkan wirausahawan dan pelaku usaha untuk membentuk koperasi yang kuat. Kalau koperasi nya besar tapi anggotanya lemah, lebih baik bubarkan saja," ucapnya.
Kementrian Koperasi dan UKM sendiri, kini tak hanya fokus untuk membangun kembali perkoperasian Indonesia. Di sisi lain, SDM handal berbasis wirausaha juga terus dikembangkan sebagai pendukung pendirian koperasi-koperasi baru yang kuat.
Selain itu mereka terus diberi pendampingan agar usahanya meningkat dari skala mikro menjadi kecil dan seterusnya. Jika sudah bisa berdiri sendiri, mereka akan digabungkan untuk medirikan koperasi sendiri.
Dengan demikian, diharapkan bisa mengingatkan kembali seluruh masyarakat tentang peran strategis dan kemampuan koperasi untuk menggerakan roda perekonomian bangsa ini. Dengan mengingat kembali sejarah perjalanannya, masyarakat tidak akan lagi menganggap koperasi sebagai hal yang kuno dan ketinggalan jaman, namun sebagai lembaga ekonomi yang bisa ikut memerangi kemiskinan dan pengangguran.
Sumber:

~SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI~

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
Di zaman yang serba modern ini pasti kita sudah mengenal apa itu globalisasi. Sebelumnya kita akan membahas terlebih dahulu apa itu globalisasi. Globalisasi merupakan dari suatu proses penyebaran integrasi internasional yang terjadi karena adanya pertukaran pandangan, pemikiran, produk, dan aspek aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan teknologi, transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan internet. Faktor utama dalam globalisasi yang semakin mndorong dan saling ketergantungan aktivitas ekonomi dan budaya.
Untuk menghadapi era globalisasi, koperasi perlu memiliki perencanaan perencanaan. Seperti perencanaan strategis, yaitu pengambilan keputusan pada saat ini dan akan dilakukan/ direalisasikan pada masa yang akan datang. Pengambilan keputusan ini harus melihat sumber daya, kondisi saat ini serta melakukan peramalan atas prakondisi dan kedaan yang mempengaruhi koperasi dimasa mendatang.
Dalam menjalankan kegiatannya koperasi sangat dipengaruhi oleh faktor internal (kekuatan dan kelemahan) serta fakor eksternal (peluang dan ancaman). Dengan menggunakan Analisis SWOT, perencanaan ini bertujuan untuk melihat perkembangan koperasi dan bagaimana peran Analisis SWOT dalam penentuan kebijakan terkait keunggulan dan kelemahan koperasi.
Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Seorang manajer koperasi harus paham betul kondisi pada koperasi tersebut, informasi detail sekaligus mampu melakukan peramalan kondisi ke masa yang akan datang. Selanjutnya manajemer koperasi mampu merumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari peramalan kondisi dan perumusan asumsi asumsi  kemudian di rumuskan SWOT.
Analisa SWOT adalah pola evaluasi yang mengklasifikasi kondisi koperasi dengan SWOT yaitu streght atau kekuatan, weakness atau kelemahan koperasi, opportunity atau peluang dari koperasi, dan Threat atau ancaman pada koperasi kita. Pengurus koperasi harus mengklasifikasikan hal-hal tersebut untuk menjadi sebuah acuan kemudian dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan.

Pengembangan koperasi dalam analisis SWOT  meliputi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dengan berbagai indikator.
Streght ( Kekuatan ) :
Semua kesempatan yang dimiliki koperasi sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang.
Kekuatan yang dimiliki koperasi diantaranya seperti koperasi telah dimiliki oleh badan hukum, struktur organisasinya ssuai dengan eksistensi koperasi, keanggotaannya pun terbuka dan sukarela, harga jualnya lebih rendah dibanding harga pasar, serta banyaknya unit usaha yang dikelola.
Weakness ( Kelemahan ) :
Kelemahan koperasi dapat dilihat dari kendala kndala yang dialami koperasi dimasa masa lalunya. Kelemahan tersebut dapat digunakan sebagai pembelajaran, sehingga dimasa yang akan datang koperasi tidak mngalami kendala yang sama.
Kelemahan yang dimiliki koperasi diantaranya seperti Lemahnya struktur permodalan koperasi, Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha, Kurang pengalaman usaha, Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai, Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi, Pengelola yang kurang inovatif, Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan, Kurang dalam penguasaan teknologi, Sulit menentukan bisnis inti, dan Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).
Oportunity ( Peluang ) :
Peluang dapat diartikan juga sebagai kesempatan koperasi dalam mendapat keuntungan yang lebih atau menjadi lebih maju dimasa mendatang. Pengurus koperasi harus bisa melihat peluang peluang apa saja yang dapat meningkatkan kinerja koperasi . contoh dari peluang yang dimiliki koperasi ialah
·         Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
·         Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
·         Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
·         Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
·         Industrisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
·         Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
·         Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
·         Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
·         Dukungan kebijakan dari pemerintah.
·         Daya beli masyarakat tinggi.
Treath ( Ancaman) :
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,  meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan/peluang (Opportunity) dan ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi. Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar.
Dengan demikian saya yakin koperasi siap untuk menghadapi era globalisasi ditambah lagi jika anggota anggota koperasi dapat berpartisipasi demi berjalannya dan kemajuan koperasi.
Sumber :
v  ://id.m.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
v  http://www.koperasi.net