KEMISKINAN
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi
ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian ,
tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh
kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang
memahami istilah ini secara subjektif dan komparatif, sementara yang lainnya
melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari
sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
![]() |
| kemiskinan |
Dari berbagai sudut pandang tentang pengertian kemiskinan, pada dasarnya
bentuk/jenis kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi tiga pengertian, yaitu:
1. Kemiskinan Absolut
Seseorang dikategorikan termasuk ke dalam golongan miskin absolut apabila
hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk
memenuhi kebutuhan hidup minimum, yaitu: pangan, sandang, kesehatan, papan, dan
pendidikan.
2. Kemiskinan Relatif
Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis
kemiskinan tetapi masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.
Kemiskinan ini dilihat dari aspek ketimpangan sosial, karena ada orang yang
sudah dapat memenuhi kebutuhan dasar minimumnya tetapi masih jauh lebih rendah
dibanding masyarakat sekitarnya (lingkungannya). Semakin besar ketimpangan
antara tingkat penghidupan golongan atas dan golongan bawah maka akan semakin
besar pula jumlah penduduk yang dapat dikategorikan miskin, sehingga kemiskinan
relatif erat hubungannya dengan masalah distribusi pendapatan.
3. Kemiskinan Kultural
Kemiskinan ini berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok
masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun
ada usaha dari pihak lain yang membantunya. mereka merasa miskin karena
membandingkan dirinya dengan orang lain atau pasrah dengan keadaannya dan
menganggap bahwa mereka miskin karena turunan, atau karena dulu orang tuanya
atau nenek moyangnya juga miskin, sehingga usahanya untuk maju menjadi kurang.
Penyebab Kemiskinan
Nugroho dan Dahuri (2004:165) menyatakan bahwa kemiskinan di dalam
masyarakat dikarenakan oleh beberapa sebab yaitu sebagai berikut: Kemiskinan
natural disebabkan keterbatasan kualitas sumber daya alam maupun sumber daya
manusia. Kemiskinan struktural disebabkan secara langsung maupun tidak langsung
oleh berbagai kebijakan, peraturan, dan keputusan dalam pembangunan, kemiskinan
ini umumnya dapat dikenali dari transformasi ekonomi yang berjalan tidak seimbang.
Kemiskinan kultural adalah kemiskinan yang lebih banyak disebabkan sikap
individu dalam masyarakat yang mencerminkan gaya hidup, perilaku, atau budaya
yang menjebak dirinya dalam kemiskinan. Dengan kata lain, seseorang dikatakan
miskin jika dan hanya jika tingkat pendapatannya tidak memungkinkan orang
tersebut untuk mentaati tata nilai dan norma dalam masyarakatnya.
Jika diuraikan pernyataan diatas, maka bisa dibagi menjadi dua faktor penyebab kemiskinan, yaitu faktor internal
dan faktor eksternal. Faktor internal adalah penyebab kemiskinan yang
potensinya berasal dari diri seseorang dan atau keluarga serta lingkungan
sekitarnya. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan
situasi lain yang berpotensi membuat seseorang jatuh miskin seperti kekurangan
bahan baku atau bencana alam.
Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinan
1. Tingkat Pendidikan Yang Dituntaskan Penduduk
Indikator bahwa kemiskinan semakin banyak adalah dengan sulitanya mengakses
pendidikan dan berimbas kepada rendahnya kualitas sumber daya manusia. Pendidikan
adalah faktor penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pendidikan memberikan
stimulus daya saing bagi individu untuk bisa menambah nilai jual sehingga bisa
mendapat penghasilan yang lebih dan memenuhi kebutuhan pokok. Dan dari tahun ke
tahun, Indonesia mengalami pengurangan
jumlah penduduk yang buta huruf.
2. Budaya Miskin
Kebudayaan kemiskinan bisa terwujud dalam situasi ekonomi yang banyk
dipengaruhi oleh status sosial, berkembangnya sistem ekonomi uang, buruh
upahan, dan sistem produksi untuk keuntungan. Demikian juga pada masyarakat
yang mempunyai institusi sosial yang lemah untuk mengontrol dan memecahkan
masalah sosial dan kependudukan, yang berdampak pada pertumbuhan tinggi dan pengangguran juga tinggi.
Karena berbagai kegiatan yang
dilakukan dalam kehidupan para warga kelompok tersebut dirasakan sebagai suatu
hal yang biasa(sebagai fenomena biasa dalam kehidupan keseharian mereka). Pada
kondisi seperti itu tidak ada yang diacu untuk pamer, sehingga diantara mereka
tidak ada perasaan saling berbeda, yang dapat menimbulkan perasaan malu.
Dalam keadaan demikian, maka kemiskinan terwujud dalam berbagai cara-cara mereka
memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka untuk dapat hidup. Di kalangan
masyarakat/kelompok yang berada dalam kondisi miskin seperti itu, berkembang
suatu pedoman bagi kehidupan mereka yang diyakini kebenaran dan kegunaannya yang
dilandasi oleh kemiskinan yang mereka derita bersama. Pedoman atau
kiat kiat untuk menghadapi fenomena miskin seperti itu kemudian melahirkan
model-model adaptasi mereka menghadapi kemiskinan.
3. Regulasi Pemerintah
Pemerintah sebagai pemangku kebijakan bisa menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kemiskinan. Regulasi yang
dibuat tidak mungkin tanpa pemikiran
serta analisis yang matang, namun tidak jarang berdampak kepada berkurangnya pendapatan masyarakat tertentu
yang berujung kepada kemiskinan. Fenomena yang bisa diambil contoh adalah
pembatasan peredaran tembakau dan produk
berbahan dasar tembakau. Regulasi ini jelas berpengaruh besar kepada para petani tembakau dan
perusahaan-perusahaan yang mengelola tembakau sebagai bahan baku utama produksi.
Dampak jauhnya adalah regulasi ini
berpotensi menimbulkan kemiskinan struktural.
4. Kesempatan Kerja Kurang Memadai
Keadaan atau kondisi kependudukan yang ada sangat mempengaruhi dinamika
pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah. Jumlah penduduk yang besar, jika diikuti dengan
dengan kualitas penduduk yang memadai, akan menjadi pendorong bagi pertumbuhan
ekonomi. Sebaliknya, jumlah penduduk
yang besar jika diikuti dengan kualitas yang rendah, menjadikan penduduk
tersebut sebagai beban bagi pembangunan nasional. Banyaknya tenaga kerja yang
terserap oleh suatu sektor perekonomian, dapat digunakan untuk menggambarkan
daya serap sektor perekonomian tersebut terhadap angkatan kerja. Sepanjang
sejarah, pertambahan penduduk merupakan sumber terpenting atas bertambahnya
output yang dinikmati seluruh dunia. Jumlah penduduk yang meningkat hampir
selalu mengarah pada naiknya total output.
Namun ketika jumlah penduduk bertambah dan tidak di imbangi dengan kesempatan
kerja yang rendah maka akan menimbulkan kemerosotan ekonomi karena akan
berdampak kepada bertambahnya jumlah pengangguran. Pengangguran terjadi kepada
tidak hanya mereka yang tidak berpendidikan, namun juga mereka yang terdidik
secara formal.
5. Distribusi Pendapatan Tidak Merata
Distribusi pendapatan nasional merupakan unsur penting untuk mengetahui
tinggi atau rendahnya kesejahteraan atau kemakmuran suatu negara. Distribusi pendapatan
yang merata kepada masyarakat akan mampu menciptakan perubahan dan perbaikan suatu negara seperti
peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, mengurangi
pengangguran, dan sebagainya. Sebaliknya, jika distribusi pendapatan nasional tidak
merata, maka perubahan atau perbaikan suatu negara tidak akan tercapai, hal
seperti ini yang akan menunjukkan adanya ketimpangan distribusi pendapatan.
6. Ketidakstabilan Politik
Stabilisasi perekonomian dari suatu negara sangat jelas dipengaruhi oleh
faktor politik dan keamanan, yang juga sangat penting ketimbang variabel
ekonomi makro lainnya. Tanpa stabilitas politik dan keamanan yang kondusif dari
suatu negara, ekonomi tidak akan bisa berbuat banyak terutama dalam hubungannya
dengan posisi dari suatu negara dalam memperbaiki variabel-variabel ekonomi.
Pada saat seorang kepala negara
dijatuhkan akibat ketidakmampuannya menanggulangi masalah yang ada membuat
sentiment negatif dari asing. Perekonomian anjlok, nilai tukar rupiah terhadap
dollar melemah, dan investor enggan untuk menanamkan modal di Indonesia karena
melihat kepala negara Indonesia, sebagai seorang yang bertugas membuat
keputusan sekaligus sebagai representasi negara tidak ada untuk menjalankan
kewajibannya sehingga Indonesia menjadi negara yang tidak direkomendasikan
untuk di buat sebagai tempat investasi.
Penanggulangan Kemiskinan
Pemerintah saat
ini memiliki berbagai program penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi mulai
dari program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan sosial, program
penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat serta program
penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan usaha kecil, yang
dijalankan oleh berbagai elemen Pemerintah baik pusat maupun daerah.
Untuk meningkatkan efektifitas upaya penanggulangan
kemiskinan, Presiden telah mengeluarkan Perpres No. 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang bertujuan untuk mempercepat
penurunan angka kemiskinan hingga 8 % sampai 10 % pada akhir tahun 2014.
Terdapat empat
strategi dasar yang telah ditetapkan dalam melakukan percepatan penanggulangan
kemiskinan, yaitu:
·
Menyempurnakan program perlindungan sosial
·
Peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan
dasar
·
Pemberdayaan masyarakat, dan
·
Pembangunan yang inklusif
Terkait dengan
strategi tersebut diatas, Pemerintah telah menetapkan instrumen penanggulanang
kemiskinan yang dibagi berdasarkan tiga klaster, masing-masing:
Ø Klaster I - Program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga
Kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial bertujuan untuk melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, serta perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin. Fokus pemenuhan hak dasar ditujukan untuk memperbaiki kualitas kehidupan masyarakat miskin untuk kehidupan lebih baik, seperti pemenuhan hak atas pangan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan.
Karakteristik program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial adalah bersifat pemenuhan hak dasar utama individu dan rumah tangga miskin yang meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, pangan, sanitasi, dan air bersih. Ciri lain dari kelompok program ini adalah mekanisme pelaksanaan kegiatan yang bersifat langsung dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat miskin.
Cakupan program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial dititikberatkan pada pemenuhan hak dasar utama. Hak dasar utama tersebut memprioritaskan pada pemenuhan hak atas pangan, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta sanitasi dan air bersih.
Penerima manfaat pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan dan perlindungan sosial ditujukan pada kelompok masyarakat sangat miskin. Hal ini disebabkan bukan hanya karena kondisi masyarakat sangat miskin yang bersifat rentan, akan tetapi juga karena mereka belum mampu mengupayakan dan memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri.
Jenis Program Klaster I
Ø Klaster II – Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat
Kelompok
program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat merupakan
sebuah tahap lanjut dalam proses penanggulangan kemiskinan. Pada tahap ini,
masyarakat miskin mulai menyadari kemampuan dan potensi yang dimilikinya untuk
keluar dari kemiskinan. Pendekatan pemberdayaan sebagai instrumen dari program
ini dimaksudkan tidak hanya melakukan penyadaran terhadap masyarakat miskin
tentang potensi dan sumberdaya yang dimiliki, akan tetapi juga mendorong
masyarakat miskin untuk berpartisipasi dalam skala yang lebih luas terutama
dalam proses pembangunan di daerah.
Karakteristik program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat adalah sebagai berikut :
1.
Menggunakan pendekatan partisipatif
Pendekatan partisipatif tidak hanya tentang keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan program, tetapi juga keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan program, meliputi proses identifikasi kebutuhan, perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan pelaksanaan program, bahkan sampai tahapan proses pelestarian dari program tersebut.
Pendekatan partisipatif tidak hanya tentang keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan program, tetapi juga keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan program, meliputi proses identifikasi kebutuhan, perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan pelaksanaan program, bahkan sampai tahapan proses pelestarian dari program tersebut.
2.
Penguatan kapasitas kelembagaan
masyarakat
Kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat menitikberatkan pada penguatan aspek kelembagaan masyarakat guna meningkatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, sehingga masyarakat mampu secara mandiri untuk pengembangan pembangunan yang diinginkannya. Penguatan kapasitas kelembagaan tidak hanya pada tahap pengorganisasian masyarakat untuk mendapatkan hak dasarnya, akan tetapi juga memperkuat fungsi kelembagaan sosial masyarakat yang digunakan dalam penanggulangan kemiskinan.
Kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat menitikberatkan pada penguatan aspek kelembagaan masyarakat guna meningkatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, sehingga masyarakat mampu secara mandiri untuk pengembangan pembangunan yang diinginkannya. Penguatan kapasitas kelembagaan tidak hanya pada tahap pengorganisasian masyarakat untuk mendapatkan hak dasarnya, akan tetapi juga memperkuat fungsi kelembagaan sosial masyarakat yang digunakan dalam penanggulangan kemiskinan.
3.
Pelaksanaan berkelompok kegiatan oleh
masyarakat secara swakelola dan berkelompok
Kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat harus menumbuhkan kepercayaan pada masyarakat miskin untuk selalu membuka kesempatan masyarakat dalam berswakelola dan berkelompok, dengan mengembangkan potensi yang ada pada mereka sendiri guna mendorong potensi mereka untuk berkembang secara mandiri.
Kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat harus menumbuhkan kepercayaan pada masyarakat miskin untuk selalu membuka kesempatan masyarakat dalam berswakelola dan berkelompok, dengan mengembangkan potensi yang ada pada mereka sendiri guna mendorong potensi mereka untuk berkembang secara mandiri.
4.
Perencanaan pembangunan yang
berkelanjutan
Perencanaan program dilakukan secara terbuka dengan prinsip dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat dan hasilnya menjadi bagian dari perencanaan pembangunan di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional. Proses ini membutuhkan koordinasi dalam melakukan kebijakan dan pengendalian pelaksanaan program yang jelas antar pemangku kepentingan dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan tersebut.
Perencanaan program dilakukan secara terbuka dengan prinsip dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat dan hasilnya menjadi bagian dari perencanaan pembangunan di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional. Proses ini membutuhkan koordinasi dalam melakukan kebijakan dan pengendalian pelaksanaan program yang jelas antar pemangku kepentingan dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan tersebut.
Cakupan
program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan
masyarakat dapat diklasifikasikan berdasarkan:
1. Wilayah
Kelompok berbasis dilakukan pada wilayah perdesaan, wilayah perkotaan, serta wilayah yang dikategorikan sebagai wilayah tertinggal.
Kelompok berbasis dilakukan pada wilayah perdesaan, wilayah perkotaan, serta wilayah yang dikategorikan sebagai wilayah tertinggal.
2. Sektor
Kelompok program berbasis pemberdayaan masyarakat menitikberatkan pada penguatan kapasitas masyarakat miskin dengan mengembangkan berbagai skema program berdasarkan sektor tertentu yang dibutuhkan oleh masyarakat di suatu wilayah.
Kelompok program berbasis pemberdayaan masyarakat menitikberatkan pada penguatan kapasitas masyarakat miskin dengan mengembangkan berbagai skema program berdasarkan sektor tertentu yang dibutuhkan oleh masyarakat di suatu wilayah.
Penerima Kelompok program berbasis pemberdayaan masyarakat adalah kelompok masyarakat yang dikategorikan miskin. Kelompok masyarakat miskin tersebut adalah yang masih mempunyai kemampuan untuk menggunakan potensi yang dimilikinya walaupun terdapat keterbatasan.
Jenis Program Klaster
II
Ø Klaster III – Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi
Mikro dan Kecil
Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil adalah program yang bertujuan untuk memberikan akses dan penguatan ekonomi bagi pelaku usaha berskala mikro dan kecil. Aspek penting dalam penguatan adalah memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat miskin untuk dapat berusaha dan meningkatkan kualitas hidupnya.
Karakteristik program pada kelompok program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil adalah:
1.
Memberikan bantuan modal atau
pembiayaan dalam skala mikro
Kelompok program ini merupakan pengembangan dari kelompok program berbasis pemberdayaan masyarakat yang lebih mandiri, dalam pengertian bahwa pemerintah memberikan kemudahan kepada pengusaha mikro dan kecil untuk mendapatkan kemudahan tambahan modal melalui lembaga keuangan/ perbankan yang dijamin oleh Pemerintah.
Kelompok program ini merupakan pengembangan dari kelompok program berbasis pemberdayaan masyarakat yang lebih mandiri, dalam pengertian bahwa pemerintah memberikan kemudahan kepada pengusaha mikro dan kecil untuk mendapatkan kemudahan tambahan modal melalui lembaga keuangan/ perbankan yang dijamin oleh Pemerintah.
2.
Memperkuat kemandirian berusaha dan
akses pada pasar
Memberikan akses yang luas dalam berusaha serta melakukan penetrasi dan perluasan pasar, baik untuk tingkat domestik maupun internasional, terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh usaha mikro dan kecil. Akses yang dimaksud dalam ciri ini tidak hanya ketersediaan dukungan dan saluran untuk berusaha, akan tetapi juga kemudahan dalam berusaha.
Memberikan akses yang luas dalam berusaha serta melakukan penetrasi dan perluasan pasar, baik untuk tingkat domestik maupun internasional, terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh usaha mikro dan kecil. Akses yang dimaksud dalam ciri ini tidak hanya ketersediaan dukungan dan saluran untuk berusaha, akan tetapi juga kemudahan dalam berusaha.
3.
Meningkatkan keterampilan dan manajemen
usaha
Memberikan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan keterampilan dan manajemen berusaha kepada pelaku-pelaku usaha kecil dan mikro.
Memberikan pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan keterampilan dan manajemen berusaha kepada pelaku-pelaku usaha kecil dan mikro.
Cakupan program kelompok program berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil dapat dibagi atas 3 (tiga), yaitu: (1) pembiayaan atau bantuan permodalan; (2) pembukaan akses pada permodalan maupun pemasaran produk; dan (3) pendampingan dan peningkatan keterampilan dan manajemen usaha.
Penerima manfaat dari kelompok program berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil adalah kelompok masyarakat hampir miskin yang kegiatan usahanya pada skala mikro dan kecil. Penerima manfaat pada kelompok program ini juga dapat ditujukan pada masyarakat miskin yang belum mempunyai usaha atau terlibat dalam kegiatan ekonomi
Jenis Program Klaster
III
Bahkan menurut Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (DPDTT), transmigrasi dapat mengurangi jumlah kemiskinan, Marwan
Jafar mengemukakan, upaya penanggulangan kemiskinan telah dilakukan dengan
berbagai macam cara. Namun penurunan jumlah penduduk miskin masih belum
mencapai angka yang diharapkan.
"Kemiskinan adalah problem bangsa yang harus secepatnya kita
entaskan karena menjadi hambatan dalam upaya menyejahterakan rakyat, meskipun
tidak mudah. Tapi saya optimistis transmigrasi bisa menjadi solusi
konkretnya," ujar Marwan, Sabtu (25/4).
Marwan berkeyakinan, program transmigrasi bisa memberi sumbangsih nyata
dalam upaya menurunkan angka kemiskinan yang ditargetkan pemerintah.
"Karena
melalui program transmigrasi bisa diputus sumber penyebab terjadinya
kemiskinan,” ujar Marwan.
Menurut menteri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini,
kemiskinan secara sederhana bisa dipahami sebagai kondisi keluarga
berpenghasilan rendah dan tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan
dasarnya untuk berkembang menjadi lebih baik dan melepaskan diri dari
kemiskinan.
“Solusinya, membuka selebar-lebarnya akses keluarga miskin terhadap
pekerjaan atau usaha mandiri dengan penghasilan yang layak. Hal ini bisa
dipenuhi melalui program transmigrasi, karena nantinya setiap keluarga
transmigran akan mendapatkan jatah lahan untuk digarap," ujarnya.
Selain itu, warga juga akan memeroleh rumah tinggal sederhana, sarana
dan peralatan secukupnya, penyuluhan dan biaya hidup. Jadi transmigran yang
sebelumnya miskin, kata Marwan, mempunyai sumber penghasilan yang layak dan
kehidupan yang lebih bermartabat.
"Pemerintah juga akan membangun infrastruktur di kawasan permukiman
transmigrasi, tempat ibadah, sekolah, sarana medis dan sarana prasarana
pendukung lain," katanya.
Dengan adanya berbagai fasilitas, menurut Marwan, transmigran dapat
menggarap lahan dengan tenang dan produktif. Anak-anaknya juga bisa bersekolah
dengan baik, mendapat layanan kesehatan memadai, bisa melaksanakan kegiatan
sosial dan keagamaan dengan nyaman.
“Keluarga transmigran juga bisa menambah penghasilan dengan
mengembangkan berbagai usaha kreatif seperti industri kerajinan rumahan dengan
memanfaatkan bahan baku lokal yang ada," tandas Marwan.
Sumber
:
© http://pajarpamuji.blogspot.com/2013/11/makalah-kemiskinan-di-indonesia.html
http://www.jpnn.com/read/2015/04/25/300317/Transmigrasi-Solusi-Konkret-Pemutus-Sumber-Penyebab-Kemiskinan
http://www.gunadarma.ac.id/ http://28214277.student.gunadarma.ac.id/tugas.html







